Jangan mencari kegembiraan kita dalam kemalangan orang lain. (Pubilius Syrus)

Judul:Kondisi Dilematis Kebipaan di Tanah Air: Faktor Risiko dan Protektif
Pengarang:Nyoman Riasa
Subjek:

Kondisi Dilematis Kebipaan di Tanah Air: Faktor Risiko dan Protektif Oleh Nyoman Riasa APBIPA Bali Sejak isu terorisme melanda seluruh negeri, program BIPA dihadapkan pada berbagai masalah yang menghambat perkembangan program BIPA baik di dalam maupun luar negeri. Kondisi ini diperburuk dengan munculnya berbagai krisis (ekonomi, politik, dan keamanan). Ketika terjadi krisis Timor Timur (sekarang Timor Leste) minat BIPA di luar negeri, terutama di Australia, menurun tajam. Hal ini disebabkan karena sikap sebagian masyarakat dan orang tua siswa di negeri itu cenderung sangat negatif akibat pemberitaan pers Australia yang menggambarkan Indonesia hanya dari sisi buruknya saja terutama yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat. Sikap negatif ini lalu diikuti oleh penurunan minat belajar bahasa Indonesia secara drastis di kalangan anak muda Australia yang ditandai dengan dengan minimnya jumlah mahasiswa yang memilih konsentrasi Kajian Indonesia & Melayu yang bernaung di bawah Departemen Southeast Asian Studies. Akibatnya sejumlah program BIPA di berbagai universitas di Australia ditutup. Berbagai aspek Indonesia yang pada awalnya merupakan andalan program BIPA berubah menjadi faktor risiko - segala hal yang dapat menghambat, mengancam, dan membahayakan pengembangan BIPA di dalam maupun luar negeri. Sementara daftar faktor risiko ini semakin panjang, faktor protektif – yang mendorong peningkatan program BIPA, menjadi semakin pendek. Untuk meningkatkan minat terhadap BIPA diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan faktor protektif dan menekan faktor risiko. Makalah ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko dan protektif dalam konteks kebipaan di tanah air yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengembangkan program BIPA yang lebih kontekstual. 1. Kondisi dilematis BIPA Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) kini menghadapi sejumlah dilema yang tidak mudah untuk dipecahkan. Dilema itu berasal dari dalam BIPA itu sendiri seperti kurangnya komitmen akademik dari kalangan BIPA untuk secara tegas memposisikan bidang ini agar diakui sebagai profesi dan bidang keilmuan tersendiri. Kecilnya jumlah penelitian BIPA baik dalam jenjang pendidikan Strata 1 maupun pascasarjana telah membuat banyak kalangan kesulitan untuk menemukan rujukan akademis yang memadai ketika seseorang hendak mempelajari tentang ihwal bidang ini. Sementara itu, walaupun sudah begitu banyak perguruan tinggi yang ‘berhasil’ menyelenggarakan program BIPA, gaung program studi kebipaan untuk mempersiapkan guru-guru BIPA yang canggih dan profesional belum juga terdengar nyaring. Dilema selanjutnya yang dihadapi BIPA di tanah air berasal dari luar seperti kondisi keamanan yang tidak kondusif hampir di seluruh pelosok tanah air, krisis ekonomi, dan krisis politik dengan negara tetangga beberapa tahun yang lalu. Gencarnya travel warning yang disampaikan oleh banyak pemerintah negara asal siswa BIPA telah membuat posisi BIPA semakin dilematis. Secara garis besar kita bisa membagi dilema yang dihadapi BIPA atas dua kategori: 1) dilema yang berasal dari dalam BIPA itu sendiri (dilema internal) dan 2) yang berasal dari luar (eksternal). Dilema internal ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan kedudukan BIPA secara akademis dalam kurikulum pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Dilema ini muncul ketika kita hendak menentukan program studi (PS) atau jurusan yang harus memayungi BIPA. Di sejumlah lembaga pendidikan tinggi terjadi tarik-menarik yang sangat kuat antara PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan PS/Jurusan dan Sastra Inggris. Dengan argumentasi mereka masing-masing, kedua jurusan ini lalu mengklaim ‘kepemilikan’ BIPA ini. PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia mengatakan bahwa dengan melihat namanya, BIPA sudah semestinya dikelola oleh mereka. BIPA adalah program bahasa Indonesia dan bukan bahasa asing. Sementara itu, argumen yang disampaikan oleh PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris adalah BIPA itu berkaitan dengan pengajaran bahasa asing. Pengajaran Bahasa Indonesia bagi orang Indonesia yang berada di Indonesia tidak sama dengan pengajaran bahasa Indonesia bagi orang asing. Walaupun substansi pengajaran itu kelihatannya sama (Bahasa Indonesia), proses pengajaran dan kegiatan pembelajaran BIPA memerlukan pendekatan yang sama sekali berbeda. Proses tersebut sangat mirip dengan proses pengajaran bahasa asing (Inggris). Oleh karena itu, sudah sepantasnya BIPA itu berada di bawah PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris. Karena adanya pemikiran yang seperti itu, gerak langkah BIPA di perguruan tinggi di Indonesia menjadi tidak mulus. Di beberapa universitas BIPA berada di bawah otoritas PS/Jurusan, di beberapa lembaga BIPA dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis (Pusat Bahasa). Di samping itu, di beberapa universitas lembaga BIPA itu berdiri di luar kedua PS tadi dan membentuk satu unit tersendiri. Penentuan afiliasi kelembagaan BIPA memang penting, tetapi yang lebih penting lagi penentuan afiliasi BIPA berdasarkan kebutuhan siswa. Saya berpendapat bahwa BIPA itu semestinya dikelola secara bersama-sama oleh PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Inggris sesuai dengan karakteristik BIPA itu sendiri. Dengan dikelola oleh dua program studi seperti ini, BIPA akan mendapatkan kontribusi keilmuan dari kedua pihak. Mereka yang sudah berkecimpung lama dalam program BIPA akan mengetahui bahwa staf pengajar bahasa Indonesia dan Inggris memiliki keterbatasan wawasan dan pengalaman jika mereka harus mengelola sendiri program tersebut. Dalam bidang pengajaran misalnya, PS Bahasa dan Sastra Inggris sangat cocok untuk mengajar siswa pada tingkat-tingkat bawah (Pemula – Menengah). Pada tingkat semacam itu, guru dapat menggunakan bahasa pertama siswa untuk menerangkan konsep-konsep yang sulit dan rumit dalam bahasa Indonesia seperti aturan tata bahasa dan hal-hal yang berhubungan dengan budaya (suku tertentu di) Indonesia. Siswa yang berada pada tingkat Menengah (Intermediate) – Lanjut (Advanced) dengan penguasaan kosa kata yang sangat bagus sering mengajukan pertanyaan yang sangat rumit mengenai ihwal tata bahasa maupun kosa kata. Kita tahu bahwa mereka yang lulus dari PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang substansi ini daripada lulusan PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris. Di samping itu, guru yang berlatar belakang akademis bahasa Inggris, seringkali menggunakan bahasa Inggris daripada berusaha melakukan improvisasi dalam menjelaskan suatu permasalahan yang cukup kompleks. 2. Dilema Akademis Kita semua tahu bahwa BIPA sudah diajarkan selama bertahun-tahun di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan melalui program BIPA kita juga tahu ada banyak pertukaran guru antara guru BIPA di Indonesia dengan guru asing. Pertukaran guru semacam ini sangatlah penting terutama untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan wawasan mengajar seorang guru. Program pertukaran guru memang sangat strategis terutama dalam hal penyebarluasan informasi tentang kursus yang diberikan (marketing). Pertanyaan kita sekarang adalah, “Mengapa sampai saat ini kita belum juga mendengar adanya program S1 untuk melatih guru-guru BIPA secara lebih profesional?” Jika hal ini dianggap terlalu besar, “Mengapa kita belum juga menawarkan BIPA sebagai mata kuliah wajib atau bahkan pilihan?” Dalam makalahnya, ‘Pengajaran BIPA di Indonesia’ pada Kongres Bahasa Indonesia VIII yang diselenggarakan pada tanggal 14-17 Oktober di Jakarta, Prof. Dr. Abdul Hamied, M.A. menyampaikan bahwa Universitas Pendidikan Indonesia kini telah membuka program sertifikasi guru BIPA. Hamied selanjutnya menandaskan bahwa UPI mengelola tiga program keguruan BIPA: Program Sertifikat (1 semester), Program Diploma (2 semester), dan Magister (4 semester). Jika demikian halnya, ini merupakan langkah yang sangat maju bagi perkembangan BIPA setelah lebih dari tiga dasawarsa ini. Saya berharap agar lembaga-lembaga kependididikan lain dapat mengikuti apa yang telah diupayakan UPI. Jika karena satu dan lain program bersertifikat seperti di atas belum mungkin dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi atau lembaga sejenis lainnya, cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menawarkan BIPA sebagai program studi atau mata kuliah wajib/pilihan, kita akan mampu memperluas bidang profesi yang akan bisa digeluti oleh lulusan kita. Lulusan PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris tidak saja dapat mengajarkan bahasa Inggris kepada orang-orang Indonesia, tetapi juga dapat juga mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing. Selanjutnya, lulusan PS/Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia juga memiliki peluang yang sama untuk dapat mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing. Dengan demikian, sebagai guru atau lembaga kita bisa menyediakan lapangan kerja baru bagi para lulusan. 2.1. Penelitian Mencari literatur dan penelitian BIPA baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar negeri tidaklah mudah. Saya yakin bahwa kita tidak akan sulit mencari guru BIPA yang handal. Akan tetapi, mengapa kita begitu sulit mencari literatur (buku, makalah, jurnal, dsb) pada saat kita hendak mulai mengajarkan BIPA? Selanjutnya, saat kita membaca makalah yang membahas ihwal kebipaan, mengapa daftar pustaka dan pustaka rujukan yang digunakan sebagian besar mencantumkan sumber-sumber yang biasa digunakan dalam bidang pengajaran bahasa Inggris? Sehubungan dengan hal itu Alwasilah (2000) mengatakan bahwa sebagian besar makalah yang disampaikan dalam berbagai forum BIPA masih bersifat tinjauan pustaka dan masih sangat sedikit yang didasarkan pada hasil penelitian. Hal ini menunjukkan pada kita bahwa BIPA di tanah air masih memiliki kelemahan terutama dalam hal penelitian. Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran dan kedudukan yang sangat strategis untuk merangsang pelaksanaan penelitian kebipaan baik oleh mahasiswa maupun dosen. Untuk melaksanakan penelitian semacam itu, perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang mengajarkan BIPA seperti sekolah internasional dan lembaga-lembaga kursus independen. 2.2. Forum ilmiah dan publikasi Sampai saat ini kita belum banyak melihat publikasi seperti jurnal ilmiah yang membahas ihwal BIPA. Jurnal semacam ini sangat diperlukan terutama dalam rangka menyediakan landasan teori terhadap pelaksanaan proses belajar-mengajar BIPA. Sebagai orang Indonesia kita memang telah memiliki keterampilan berbahasa yang sangat tinggi. Akan tetapi, kita perlu menyadari bahwa keterampilan berbahasa Indonesia yang kita miliki tidak berbanding lurus dengan keterampilan mengajar BIPA yang kita. Hal ini tidak terkecuali bagi mereka yang mendalami pengajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama maupun pengajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing. Sehubungan dengan hal ini Kongres Bahasa Indonesia VII (1998) dalam salah satu butir keputusannya menyatakan: Perguruan tinggi dan/atau lembaga yang menyelenggarakan pengajaran BIPA perlu mengembangkan program dan bahan ajar BIPA, termasuk metodologi pengajarannya, sesuai dengan perkembangan pengajaran bahasa asing. (Alwi, 2000: 355). Seperti diuraikan di atas, pengajaran BIPA memiliki ciri-ciri tersendiri dan oleh karena itu memerlukan keterampilan tersendiri pula untuk dapat mengajarkannya kepada siswa. Kini sudah tiba saatnya agar seluruh komponen BIPA di Indonesia menyelaraskan langkah untuk menyusun suatu program strategis agar profesi kebipaan ini semakin mantap dan terarah. Kita seharusnya mampu menerbitkan jurnal akademis yang memberikan kupasan secara reguler terhadap ihwal BIPA. Informasi ini bukan saja akan bermanfaat saat kita hendak melakukan penelitian, tetapi juga akan menjadi rujukan penting bagi para pengajar BIPA pemula. Sebagai guru pemula, begitu banyak pertanyaan yang muncul dan harus dijawab sebelum kita bisa mulai mengajar dengan rasa percaya diri. Beruntunglah mereka yang diberikan kemampuan lebih sehingga mereka bisa melewati fase yang sangat kritis ini tanpa banyak masalah. Akan tetapi, kita perlu memikirkan para guru pemula yang akan terjun ke profesi BIPA ini. Kita harus merasa bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas (rujukan) yang lebih banyak untuk memudahkan tugas-tugas mengajar mereka. 2.3. Standarisasi tes uji kemahiran Lain halnya dengan bahasa Inggris yang sudah memiliki beberapa tes baku yang mengukur kemahiran seseorang (seperti TOEFL, IELTS atau TOEIC) sesuai dengan tujuan belajar yang hendak diraih, tes yang mengukur kemahiran pelajar BIPA masih sedang mencari bentuk. Sebagai lembaga pemegang otoritas tertinggi dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di Indonesia, Pusat Bahasa sudah melakukan sosialisasi secara resmi tentang keberadaan UKBI (Uji Kemahiran Bahasa Indonesia). Sosialisasi tersebut dilakukan pada saat penyelenggaraan KIPBIPA (Konperensi Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) III di Bandung (1999) dan KIPBIPA IV di Bali (2001). Belakangan juga banyak dibahas bahwa setiap warga negara asing yang hendak bekerja di Indonesia akan diwajibkan untuk mengikuti tes ini dengan memperoleh skor tertentu. Saya yakin bahwa kalangan BIPA secara politis sangat mendukung langkah Pusat Bahasa mengenai pemberlakuan UKBI bagi orang asing. Pertanyaan kita berikutnya adalah bagaimanakah manajemen dan sistem administrasi yang akan ditempuh agar UKBI tersebut diketahui orang? Di manakah dan siapa sajakah yang akan mendapatkan izin untuk menyelenggarakan tes ini? Untuk mendapatkan jawaban yang jelas mengenai dilema ini, Pusat Bahasa bisa melihat bagaimana sistem manajemen dan administrasi yang ditempuh oleh lembaga penyelenggara IELTS yang berbasis di Australia. Dibandingkan dengan TOEFL, IELTS memiliki sistem manajemen, administrasi, sosialisasi, dan dukungan yang jauh lebih profesional, komprehensif dan terpadu. Hal ini dapat kita lihat, misalnya, bagaimana IELTS Syndicate, secara berkala melakukan peninjauan ulang terhadap para ‘assessor’ mereka. Selanjutnya Pusat Bahasa juga harus menciptakan sistem tentang bagaimana mereka melakukan hubungan dengan pusat-pusat penyelenggara BIPA yang tersebar di seluruh tanah air. Saya pikir Pusat Bahasa harus menjalin hubungan yang sangat erat dengan mereka yang akan sangat membantu calon peserta tes untuk mendapatkan akses tes tersebut. Implikasinya adalah Pusat Bahasa harus sudah siap dengan segala sistem dan fasilitas pendukung lainnya. 3. Dilema Non– akademis Di atas telah diuraikan sepintas mengenai dilema-dilema yang bersifat akademis yang perlu dipikirkan oleh setiap insane BIPA. Pada bagian ini saya akan menguraikan tentang faktor-faktor nonakademis yang mendesak diperhatikan untuk menggairahkan perjalanan BIPA di tanah air. Sejak KIPBIPA IV di Bali pada 1-3 Oktober 2003, kita belum melihat ada forum BIPA sama sekali. KIPBIPA IV yang pada awalnya dilaksanakan pada bulan Oktober 2003 ini di Makassar terpaksa harus diundur karena berbagai sebab. Sebab yang pertama berkaitan dampak dari peristiwa bom Bali pada bulan Oktober 2002 dan bom Makassar beberapa waktu setelahnya. Kedua hal ini telah membuat panitia di Makassar menjadi ragu dan kehilangan keyakinan yang sangat berpengaruh terhadap persiapan mereka. Sebab yang kedua adalah penyelenggaraan Kongres Bahasa VIII yang berlangsung dari 14 – 17 Oktober 2003 di Jakarta. Pusat Bahasa sebagai salah satu penyandang dana KIPBIPA merasa sulit untuk melakukan koordinasi untuk dua peristiwa akademis yang sama-sama memiliki bobot internasional. Akibatnya, sampai saat ini kita belum melihat adanya forum BIPA yang bertaraf internasional, regional maupun lokal. Hal ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk pihak luar negeri. 3.1. Organisasi Saat ini kita sudah memiliki APBIPA (Asosiasi Pengajar BIPA), sebuah organisasi yang seharusnya bertugas untuk memajukan BIPA di tanah air. Nama ini awalnya mulanya digunakan Bali, ketika pada tahun 1998 para tokoh BIPA di mendirikan APBIPA Bali untuk mengantisipasi perkembangan pariwisata di pulau tersebut. Sejak pembentukannya APBIPA Bali secara periodik menyelenggarakan Lokakarya Metodologi Pengajaran BIPA dengan melibatkan hampir seluruh guru bahasa Indonesia/Inggris, dosen, dan instruktur bahasa asing dari lembaga kursus yang dikelola secara swadaya. Dengan bekerja sama dengan IALF Bali, APBIPA Bali juga secara reguler menerbitkan Buletin Pengajaran BIPA yang diperuntukkan bagi setiap orang yang berminat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perjalanan BIPA di Bali. Sayangnya APBIPA Tingkat Nasional yang dibentuk setelah KIPBIPA III di Bandung tahun 1999 belum mampu menelorkan gagasan-gagasan yang lebih strategis untuk pengembangan BIPA lebih lanjut. Sepertinya APBIPA masih lebih banyak berfokus pada penyelenggaraan KIPBIPA yang dijadwalkan setiap dua tahun. Di luar itu, APBIPA belum memiliki kegiatan yang lebih terarah. Saya berpendapat bahwa setidaknya APBIPA harus mampu menyelenggarakan program BIPA setahun sekali. Jika APBIPA nasional tidak mampu untuk menyelenggarakan program tahunan, setidaknya mereka harus secara terus-menerus melakukan sosialisasi pembentukan APBIPA di tingkat regional. Dengan diawali peristiwa bom Bali yang menghebohkan, disusul dengan peristiwa bom Makassar dan selanjutnya bom JW Marriott, seharusnya kita sadar bahwa kelangsungan hidup BIPA sedang terancam. Hal ini bukan saja disebabkan oleh penurunan minat siswa asing secara drastis untuk belajar bahasa Indonesia, tetapi juga mereka mulai mempertanyakan lagi untuk apa mereka mempelajari bahasa Indonesia. Kita tahu bahwa Australia sebagai negara dengan jumlah siswa BIPA terbesar sampai saat ini belum mencabut ‘travel advice’ mereka. Bahkan Departemen Pendidikan mereka belum juga memberikan beasiswa dan izin bepergian ke Indonesia (termasuk Bali) bagi guru-guru maupun siswa sekolah menengah di sana. Hal ini seharusnya mengkhawatirkan jika kita memang benar hendak memajukan BIPA di tanah air. Pada saat inilah mestinya APBIPA mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi masalah yang sedang menghadang BIPA di tanah air dan luar negeri. 3.2. Manajemen Banyak sekali lembaga pendidikan tinggi dan sekolah-sekolah bahasa di Indonesia yang menawarkan program BIPA. Bahkan tidak sedikit di antara mereka telah menawarkan BIPA selama beberapa dekade. Sayangnya, kita belum melihat kontribusi mereka secara strategis dalam pengembangan bidang ini. Misalnya, berapa jurnal BIPA yang sudah mereka terbitkan, berapa buku (Course books dan Teacher’s Resources) yang sudah berhasil mereka tawarkan kepada umum. Pada saat ini, jika kita pergi ke toko buku besar di seluruh Indonesia untuk membeli buku-buku BIPA, kita hanya disuguhi buku-buku saku. Yang lebih menyedihkan lagi bahwa buku paket tersebut sebagian besar dibuat oleh orang asing yang sempat berkunjung beberapa kali ke Indonesia. Pada hal jika hendak membeli buku untuk mengajarkan bahasa asing lain (seperti Inggris dan Jepang) kita akan dengan mudah menemukan buka yang ditulis oleh orang Indonesia. Melihat kelangkaan buku-buku BIPA ini, kita bisa membuat sejumlah perkiraan. Pertama, sebenarnya kita baru bisa berdiri di depan kelas untuk mengajarkan BIPA. Ini pun harus masih dipertanyakan lagi: seberapa canggihkah metodologi pengajaran kita saat ini? Alasan kedua, kita tidak tahu bagaimana sebenarnya dan seharusnya sistematika buku ajar BIPA yang baik karena kita memang tidak/belum pernah mempelajari bidang kebipaan ini secara tuntas. Kita tahu bahasa Indonesia untuk siswa Indonesia atau bahasa Inggris untuk siswa Indonesia, tetapi kita belum menguasai BIPA. Yang paling penting yang harus kita selidiki adalah bagaimana implementasi manajemen program BIPA di setiap lembaga penyelenggara BIPA. Di kalangan perguruan tinggi, masih dirasakan adanya persaingan akademis yang kurang sehat yang melahirkan kurangnya koordinasi dan kerjasama terutama dalam saling berbagi materi. Dalam banyak lembaga penyelenggara BIPA masih sering terjadi arogansi sektoral. Misalnya, seorang pengajar senior yang menganggap dirinya paling berpengalaman tidak bersedia membagi pengalaman (bahan ajar, teknik mengajar dll) pada staf yang lebih junior. Sejalan dengan hal ini Hoed (1995: 46-47) menyatakan bahwa setiap perguruan tinggi yang menyelenggarakan program BIPA tidak pernah saling tukar-menukar informasi, demikian juga dengan negara-negara penyelenggara BIPA itu sendiri. Masing-masing guru mengunci laci mejanya rapat-rapat untuk menyimpan materi yang mereka miliki. Akibatnya, ketika guru ini tidak lagi dipakai di program BIPA karena satu dan lain hal, guru penggantinya pun harus mulai dari awal lagi. Cara pikir dan cara kerja semacam ini sangat merugikan program BIPA. Pertama, hal ini sangat menghambat proses pengembangan bahan ajar secara lebih profesional. Kedua, perilaku seperti ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena setiap orang ingin membuat agar program BIPA tersebut menjadi tergantung padanya. Akibatnya, stagnasi perkembangan BIPA mengalami stagnasi. Sentilan yang disampaikan oleh Anton M. Moeliono di bawah ini mungkin menarik untuk kita kaji mengenai seberapa besar sebenarnya usaha yang sudah kita lakukan untuk mengembangkan BIPA. … bangsa Indonesia mengalpakan suatu kewajiban, yakni promosi bahasa Indonesia di luar negeri. Berbeda dengan bangsa Inggris, Perancis, Jerman, Jepang … setelah 53 tahun kemerdekaan orang Indonesia masih tetap hanya sibuk dengan dirinya sendiri. (1998). Sebuah manajemen program BIPA yang baik harus memungkinkan terjadinya saling pertukaran informasi, pengetahuan, dan keterampilan di antara setiap orang yang terlibat dalam program itu. Setiap orang harus mendapatkan akses penuh terhadap materi yang dikembangkan oleh setiap guru untuk merangsang terjadinya pengembangan bahan ajar BIPA secara maksimal. Salah satu cara untuk melaksanakan hal ini adalah melalui program ‘peer observation’ yang dilandasi oleh tujuan saling meningkatkan diri. 4. Dilema Eksternal Di atas telah diuraikan secara garis besar dilema internal yang dihadapi oleh BIPA. Dilema itu berkisar pada faktor akademis, pengembangan, dan manajemen program dan sumber daya lainnya. Pada bagian ini kita akan mencoba untuk melihat bagaimana faktor-faktor eksternal dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap pengembangan BIPA. Perkembangan BIPA di Indonesia yang sangat menggembirakan beberapa decade belakangan ini juga tidak terlepas dari faktor-faktor yang terjadi di luar BIPA. Misalnya, pada tahun 1990-an pada saat pertumbuhan perekonomian Indonesia masih berkisar 7% per tahun, banyak sekali orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, mereka tidak segan-segan melakukan investasi untuk mengikuti kursus bahasa Indonesia. Pada saat itu juga saya banyak mendengar bahwa bekerja di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan bagi orang asing. Universitas pun kebanjiran mahasiswa yang mengambil program Southeast Asian Studies yang di dalamnya terdapat komponen Indonesia (Bahasa, Budaya, Ekonomi dll). Akan tetapi, masa jaya ini harus berakhir seiring terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 disusul dengan kerusuhan bulan Mei 1998 di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia. Ini masih harus disusul lagi dengan peristiwa-peristiwa lain yang memiliki dampak yang sangat negatif pada BIPA. Sejalan dengan ini Dardjowidjojo (1998: 800) menyiratkan adanya hubungan yang erat antara kondisi ekonomi Indonesia dan minat belajar bahasa Indonesia ini seperti yang tampak pada kutipan berikut. Kekuatan ekonomi, teknologi, dan ilmu masih pula didukung oleh dominasi politik karena hanya negara yang ekonomi, teknolog, dan ilmunya kuatlah yang dapat berbicara banyak dalam penentuan ikhwal keduniaan. … … naiknya peringkat suatu bahasa menjadi bahasa internasional ditopang oleh pelbagai faktor, yang kebanyakan terdiri atas faktor luar linguistik. 4.1. Isu politik Mari kita simak keluhan yang dilontarkan oleh Pamela Davies dari St Clare of Assisi Primary School, ACT-Australia tentang dilema yang dia hadapi: Teachers of bahasa Indonesia are a rare and perhaps even endangered species. We frequently feel isolated. We teach a subject that is outside the understanding of many of our professional peers. Unlike the other language, it is fraught with current political overtones. (2003: 400). Situasi politik sejak kerusuhan Mei 1998 lalu disusul dengan krisis Timor Timur telah memudarkan harapan masa depan BIPA di tanah air. Pada saat itu, pemberitaan televisi dunia (CNN dan ABC) telah menempatkan guru-guru bahasa Indonesia di Australia pada posisi yang cukup sulit. Dalam waktu yang singkat, minat untuk belajar bahasa Indonesia menurun terutama di perguruan tinggi. Selanjutnya, anak-anak di sekolah dasar dan sekolah menengah ada yang pindah ke kelas bahasa asing (LOTE) lain karena beberapa sebab. Pertama, akibat pemberitaan media massa yang cenderung menyudutkan Indonesia. Pemberitaan itu telah menimbulkan persepsi negatif pada siswa. Mereka beranggapan bahwa negara dan bangsa Indonesia sangat biadab dan keji. Alasan kedua, mereka tidak bisa melihat manfaat belajar bahasa Indonesia baik dari sudut pandang ekonomi maupun budaya. Kita bisa saja membela diri dengan mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah-tamah. Tetapi hal itu kini telah dirusak dengan tayangan oleh media massa di dunia. Sebagai orang yang menaruh perhatian besar terhadap perkembangan BIPA di tanah air, kita sedang menghadapi keadaan yang sangat sulit. Akan diperlukan waktu yang panjang dan kerja sama dengan semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat-akibat buruk dari pemberitaan tentang Indonesia saat ini. Saat ini mengeluarkan sumber daya untuk membela diri tidaklah ada gunanya. Posisi Indonesia secara politik dan ekonomi memang sedang tidak menguntungkan. Apa pun yang kita lakukan sekarang ini rasanya tidak akan mampu memperbaiki keadaan. Isu terorisme yang semakin meluas saat ini juga telah menyudutkan Indonesia dan merugikan perkembangan program BIPA di Indonesia. Pertanyaan yang dulunya kedengaran aneh dan tidak masuk akal yang ditanyakan oleh calon siswa BIPA sebelum datang ke Indonesia kini harus dipikirkan dengan seksama. Misalnya, “Apakah di tempat Anda aman? Apakah penduduk lokal tidak benci dengan kami? Apakah kami tidak akan diganggu di sana?” dan lain sebagainya. Masih banyak lagi pertanyaan yang mereka tanyakan yang jika dipikirkan dengan seksama sangat menampar muka kita. 4.2. Faktor risiko vs. Faktor protektif Di atas diuraikan berbagai dilema yang dialami oleh profesi kebipaan saat ini yang hampir seluruhnya merupakan eskalasi dari faktor risiko – segala hal yang menempatkan BIPA menjadi rentan terhadap terhadap berbagaai kondisi yang menyebabkan menurunkan minat siswa untuk belajar BIPA. Hal ini kita lihat dengan ditutupnya sejumlah program Indonesia di luar negeri, pengalihan siswa-siwa sekolah menengah menuju Malaysia untuk belajar bahasa dan budaya Indonesis selama musim liburan. Sebuah biro perjalanan di Melbourne, Australia yang khusus menyelenggarakan perjalanan wisata belajar bagi guru dan siswa LOTE (Languages Other than English) kini memasarkan produk wisata mereka ke Malaysia. Bisa jadi ini merupakan faktor risiko sangat besar bagi BIPA. Bagi kebanyakan orang Indonesia ini mungkin faktor risiko yang cukup besar karena lama-kelamaan bukan tidak mungkin para siswa dan guru akan berpaling ke bahasa lain. Tetapi, jika kita cermati secara objektif, pilihan sementara untuk mengajak siswa ke Malaysia bisa merupakan faktor protektif yang sangat penting bagi BIPA. Setidaknya dengan insentif perjalanan semacam ini siswa masih tetap bisa mempertahankan minat siswa untuk belajar bahasa Indonesia. Ini tentu jauh lebih baik daripada tidak ada alternatif lain bagi siswa untuk latihan berlatih bahasa yang sedang mereka pelajarai dengan penutur asli ’di tempat bahasa itu digunaka’. Bagi masyarakat mancanegara Indonesia belum menjadi negara pilihan untuk tempat mereka berlibur saat ini karena berbagai faktor yang masih belum berhasil ditangani di negara ini. Hal-hal yang menyebabkan orang luar tidak berkunjung ke Indonesia saat masih bisa ditambah lagi dengan sederetan bencana alam yang silih berganti terjadi hampir di setiap propinsi. Oleh karena itu, melihat kondisi negara kita saat ini, terutama yang menyangkut faktor keamanan dan kenyamana, dalam kurun waktu lima ke depan bisa jadi belum ada perubahan secara signifikan dengan BIPA kita. Walaupun diagram di bawah ini menunjukkan jumlah uyang seimbang antara faktor risiko dan protektif yang dihadapi BIPA, sepertinya daftar faktor risiko akan lebih mudah berkembang daripada faktor protektif. Ini berarti bahwa ke depan BIPA masih mengalamai kendala yang cukup besar. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk sedikit meningkatkan faktor protektif BIPA. Misalnya dengan memberikan beasiswa kepada guru-guru bahasa Indoensia di luar negeri untuk belajar bahasa Indonesia. Cara lain adalah dengan mengirimkan guru Indonesia ke luar negeri (Australia) untuk mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah di sana. Ini bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan hiumpunan guru bahasa Indonesia yang ada di setiap negara bagian. 5. Kesimpulan dan rekomendasi Mengingat kita akan tetap dihadapkan pada situasi sulit dalam dua tahun ke depan ini, seluruh insan BIPA harus mengisi waktu itu dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih strategis. Kita harus yakin bahwa situasi yang sulit ini bukannya tidak akan berakhir. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi masa sulit ini. Pertama, kita harus memperkokoh kerja sama di dalam negeri antara para penyelenggara BIPA baik yang bersifat inter- maupun intra-organisasi. Hal ini bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan kita menghadapi semua dilema ini. Kedua, kita harus mendorong APBIPA untuk mengambil langkah-langkah lebih proaktif. Kita tidak boleh hanya menunggu peristiwa KIPBIPA yang berlangsung setiap dua tahun. Kita harus melakukan kegiatan pengembangan profesi di tingkat nasional dan regional. Ketiga, APBIPA sebagai organisasi yang diakui di tingkat nasional harus mampu melakukan kegiatan sosialisasi dengan menyebarkan informasi melalui jaringan anggota yang sudah dimiliki. Saya pikir bahwa teknologi yang ada sekarang belum kita gunakan secara maksimal untuk memperkenalkan BIPA dan APBIPA sebagaimana mestinya. Keempat, para penyelenggara BIPA harus mulai menjajagi kerjasama antarpenyelenggara BIPA untuk menawarkan atau menyelenggarakan program BIPA terpadu. Langkah kelima yang perlu dipertimbangkan adalah meningkatkan penyelenggaraan forum-forum ilmiah BIPA seperti seminar, lokakarya, dan diskusi. Dan yang terakhir adalah menggalakkan program penerbitan buletin, jurnal, dan sejenisnya. Pustaka rujukan dan daftar bacaan: Alwi, Hasan. 2000. ‘Kebijakan Pengajaran BIPA’ dalam A. Chaedar Alwasilah, MA., Ph.D. dan Drs. Kholid A. Harris. (editor). Prosiding Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing III. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia dan Pusat Bahasa. Dardjowidjojo, Soenjono. 1998. ‘Peningkatan peran Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing’. dalam Hasan Alwi, dkk (editor). Bahasa Indonesia Menjelang Tahun 2000, Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Davies, Pamela. 2003. ‘Raising the Profile of Indonesian in Primary Schools – A Framework for Actions’ dalam Nyoman Riasa dan Denise Finney (editor). Prosiding Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing IV. Denpasar: IALF Bali dan Pusat Bahasa. Hoed, Benny H. 1995. ‘Kerja Sama Antarpemerintah dan Antarlembaga untuk Pengembangan BIPA’ dalam Ida Sundari Husen, dkk (editor). Pengajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing, Depok: Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Moeliono, Anton M. 1998. ‘Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi’ makalah yang disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta 26 – 30 Oktober 1998. G:\Pertemuan Ilmiah UniSadar.doc

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi pb@diknas.go.id

Kembali ke daftar artikel
  • PENGENALAN KEARIFAN BUDAYA LOKAL
  • Bahasa dan Autisme: Kekuatan Bahasa Menembus Kesenyapan
  • MORALITAS BAHASA DALAM AKSIOLOGI KEILMUAN
  • MEMBANGKITKAN DAN MEMBINA PROSES KREATIF SISWA
  • HUBUNGAN KONDISI STRATEGIS MASYARAKAT INDONESIA
  • PENGARUH CARA PANDANGAN MASYARAKAT DUNIA DALAM KONTEKS PENGAJARAN BAHASA INDONESIA UNTUK PENUTUR ASING
  • PENGEMBANGAN MATERI AJAR SASTRA
  • UPAYA PENINGKATAN MINAT BELAJAR
  • WARNA LOKAL DALAM SASTRA INDONESIA

  • Pengarang Judul
    Subjek